SURAT KUASA KHUSUS
Yang bertandatangan di
bawah ini:
Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
Selanjutnya disebut
PEMBERI KUASA.
Dalam
hal ini telah memilih domisili hukum di kantor kuasa yang akan disebut dibawah ini,
dengan memberi kuasa penuh dengan hak subtitusi kepada:
1.
Nama :
2.
Nama :
Selaku
Advokat dan Konsultan Hukum pada Wien Lawyer dan Partner di Jln. Ir. H Juanda
No 955 Tangerang, baik sendiri maupun bersama-sama yang akan
selanjuntya disebut PENERIMA KUASA.
……………………………………KHUSUS……………………….……………
1. Untuk mendampingi dan
memberi nasehat hukum kepada PEMBERI KUASA dalam hal ini perkara pidana sebagai
PELAPOR yang diajukan di Kepolisian wilayah kota Jakarta Selatan, dengan dugaan
terhadap TERLAPOR telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam pasal 372
KUHP tentang Penggelapan.
2. Bahwa ''Fulan'' sebagai
TERLAPOR yang beralamat di Jalan Ir Juanda No 855 di duga telah melakukan tindak
pidana Penggelapan mobil Land Cruiser pada Showroom PELAPOR yang beralamat di
Cilandak Jakarta Selatan.
3. Sebagaimana maksud di
atas, atas nama PEMBERI KUASA mewakili di depan Penyidik yang berwenang,
Kepolisian, Kejaksaan, mengajukan segala permohonan yang bertalian dengan perkara
PEMBERI KUASA, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu untuk
kepentingan PEMBERI KUASA menurut cara
dan ketentuan yang diatur dalam Perundang-Undangan.
4. PENERIMA KUASA berhak
melakukan segala tindakan dan upaya hukum yang menguntungkan PEMBERI KUASA
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku,.
Tangerang, 15 Desember 2012
PENERIMA KUASA
ttd
|
PEMBERI KUASA
ttd
|
||
No comments:
Post a Comment